Wali kota Depok Imbau Agar Sekolah Kirim Surat Pemberitahuan ke Kepolisian Sebelum Study Tour

  • kemarin dulu
Wali kota Depok M Idris batasi pelaksanaan study tour hanya di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/278-Huk Tentang Kegiatan Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang diterbitkan pada Senin (13/5). Aturan ini merupakan respons dari kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang menewaskan 11 orang

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan